Selain itu, Udi juga menekankan kepada pihak konsultan pengawas, untuk melakukan pengawasan secara optimal.
"Intinya saya harapkan kontraktor jangan main-main dengan pekerjaannya. Laksanakan pekerjaan sesuai aturan yang ada. Karena jika ada ketidaksesuaian nantinya bisa berhadapan dengan pihak penegak hukum. Dan yang dirugikan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:
Resmi Jadi WNI, Mitchell Lee Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia untuk AFF 2026
Pada saat turun ke lapangan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, Ketua DPRD Pandeglang itu juga merasa sedikit kecewa, karena pihak konsultan perencana dan pengawas tidak ada di lokasi.
"Bahkan, saat kami ingin melihat RAB juga, pihak kontraktor tidak bisa menunjukan RAB nya," ujar Udi. [rda]