Selain itu, Udi juga menekankan kepada pihak konsultan pengawas, untuk melakukan pengawasan secara optimal.
"Intinya saya harapkan kontraktor jangan main-main dengan pekerjaannya. Laksanakan pekerjaan sesuai aturan yang ada. Karena jika ada ketidaksesuaian nantinya bisa berhadapan dengan pihak penegak hukum. Dan yang dirugikan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:
APEC 2025 Jadi Momentum Baru Indonesia–Korea Bangun Kolaborasi Ekonomi dan Pertahanan
Pada saat turun ke lapangan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, Ketua DPRD Pandeglang itu juga merasa sedikit kecewa, karena pihak konsultan perencana dan pengawas tidak ada di lokasi.
"Bahkan, saat kami ingin melihat RAB juga, pihak kontraktor tidak bisa menunjukan RAB nya," ujar Udi. [rda]