"Setelah kita data dan berikan pembinaan, selanjutnya kita pulangkan ke pihak keluarga," imbuh Adit.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui penyebaran isu tsunami dilakukan pelaku tidak dalam keadaan sadar.
Baca Juga:
Hoaks! Larangan Pengisian Kendaraan yang Nunggak Pajak
"Pelaku ini dalam kondisi mabuk akibat pil dan minuman yang dikonsumsi, karena baru saja putus cinta," ungkap Adit.
Permasalahan pribadi tersebut pun membuat pelaku melampiaskan kekecewaan dengan menebar informasi bohong.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
Baca Juga:
Beredar Isu PPPK Paruh Waktu hanya Sebagian Diusulkan, Pemkab Nias Barat: Itu Hoaks!
"Masyarakat juga jangan mudah mempercayai begitu saja informasi yang belum jelas kebenarannya," imbau Adit.
Adit melanjutkan, pelaku TR mengaku baru putus cinta dengan pacarnya sebelum berteriak tentang tsunami tersebut.
TR lalu mabuk dengan cara meminum minuman keras dan pil.