WahanaNews – Tanjunglesung | Seorang pria asal Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Provinsi Lampung diamankan polisi lantaran menyebarkan informasi bohong alias hoaks.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto.
Baca Juga:
TikTok Hapus Ribuan Video Pemilu 2024 yang Melanggar Kebijakan
Diketahui, pelaku berinisial TR (35) yang merupakan warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Ia menyebarkan isu tsunami bakal terjadi di sekitar perairan Telukbetung dengan cara berteriak di sekitar pesisir pantai Gudang Agen.
Teriakan pria tersebut lantas membuat warga sekitar panik dan sempat berhamburan keluar rumah.
Baca Juga:
Hapus Pasal Penyebaran Hoaks, MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar-Fatia
"Pelaku hanya kita beri pembinaan, setelah diserahkan oleh warga tadi malam," ujar Kompol Adit, Rabu (25/5/2022).
Adit mengatakan, pihaknya tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku, karena tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Hanya saja, pelaku perlu dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang bikin panik warga sekitar.