8. Menggunakan masker selama perjalanan dan menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain
Baca Juga:
Tanggapi Tantangan B3 dan Keterbatasan Lithium, ITB Gandeng Australia Rancang Sistem Recycle Baterai
Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia:
1. Surat kesehatan dengan rapid test non-reaktif berlaku maksimal 1 hari sejak terbit
2. Surat kesehatan dengan PCR test/Swab negatif berlaku maksimal 3 hari sejak terbit
Baca Juga:
Gunung Klyuchevskoy Meletus Usai Gempa Dahsyat di Pasifik, Lava Mengalir Deras di Lereng Barat
3. Gunakan masker selama dalam penerbangan dan area bandara
4. Mempersiapkan alat penunjang kebersihan diri sesuai kebutuhan masing-masing sebelum penerbangan
5. Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) dari Kementerian Kesehatan sebelum melalui titik pemeriksaan KKP