Berikut Syarat Naik Pesawat Citilink:
1. Wajib menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah
Baca Juga:
Tak Satu pun Bunker Bisa Digunakan, Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III
2. Wajib mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC, hardcopy disediakan di check-in counter, dan boarding gate sebagai cadangan
3. Disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia
4. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut saat check-in dan menunjukkan copy beserta aslinya, maka calon penumpang tidak diperkenankan check-in/boarding
Baca Juga:
Penipuan Berkedok Petugas Bank, Berujung Pencurian Data via NFC
5. Penumpang yang melakukan web check-in wajib tetap melapor di boarding gate dan menunjukkan kelengkapan dokumen penyerta
6. Jika tidak memenuhi persyaratan, konsekuensinya adalah tindak lanjut sesuai otoritas bandara
7. Maskapai tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak membatalkan perjalanan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan