Berikut Syarat Naik Pesawat Citilink:
1. Wajib menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah
Baca Juga:
Komisi III DPR Kaji Pembentukan Komite Perampasan Aset Independen dalam RUU Perampasan Aset
2. Wajib mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC, hardcopy disediakan di check-in counter, dan boarding gate sebagai cadangan
3. Disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia
4. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut saat check-in dan menunjukkan copy beserta aslinya, maka calon penumpang tidak diperkenankan check-in/boarding
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum terhadap WNA dan WNI
5. Penumpang yang melakukan web check-in wajib tetap melapor di boarding gate dan menunjukkan kelengkapan dokumen penyerta
6. Jika tidak memenuhi persyaratan, konsekuensinya adalah tindak lanjut sesuai otoritas bandara
7. Maskapai tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak membatalkan perjalanan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan