Sebelum terbentuknya PWI, telah dibentuk berbagai perkumpulan wartawan, salah satunya yang digagas Tjipto Mangunkusumo sebagai redaktur majalah Panggoegah bersama Ki Hadjar Dewantara dengan membentuk Indische Journalisten Bond yang merupakan wadah persatuan dan advokasi pers nasional pada tahun 1924.
Perkumpulan wartawan lainnya yang dibentuk pada masa perjuangan adalah Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI) pada akhir Desember 1933 di Surakarta. Para tokoh PERDI waktu itu antara lain adalah M.Tabrani, W.R. Supratman, Mohammad Yamin, dan Adam Malik.
Baca Juga:
Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif, dann Dapat Melahirkan Bibit Atlet
Pada waktu itu para pendiri PERDI mengikrarkan bahwa wartawan mempunyai kewajiban suci terhadap tanah air dan bangsa.
Kewajiban suci wartawan tersebut adalah sebagai pembawa pikiran umum, fungsi wartawan harus terikat dengan kebangsaannya, bekerja untuk kepentingan bangsa dan persatuan bangsa.
Pergerakan perkumpulan pers nasional saat itu terus berjuang menghadapi usaha pengekangan pihak penjajah.
Baca Juga:
Komisi XI DPR Pastikan Stok BBM dan LPG Jateng Aman Jelang Iduladha
Berbeda dengan pers pada masa perjuangan yang harus berhadapan dengan penjajah, pers masa kini menghadapi tantangan berat yang berbeda. [rda]