Ia menjelaskan korban dan ayahnya sudah diberikan asesmen awal dan konseling oleh UPT P2TP2A Kota Bandung.
Keduanya juga telah ditempatkan di tempat yang aman untuk dilakukan pendampingan.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan III Resmi Ditetapkan, Ini Kata Dirut PLN
"Korban saat ini berada di tempat yang aman dan kami terus berkoordinasi agar korban mendapatkan pendampingan psikologi," katanya.
Menteri PPPA menegaskan hasil pendalaman kasus nantinya akan dijadikan sebagai bahan tindak lanjut, baik dalam proses hukum maupun pendampingan anak korban. [rda]