WahanaNews - Tanjunglesung | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengingatkan wisatawan yang mengisi liburan akhir pekan di pantai selatan dapat mematuhi aturan petugas untuk mencegah kecelakaan laut.
"Kami minta wisatawan mematuhi aturan petugas dan tidak berenang di sekitar pesisir pantai," ujar Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak Agus Reza Faisal di Lebak, Sabtu (4/6/2022).
Baca Juga:
Geger Ombak Berselimut Busa di Pantai Nias, BMKG Beri Penjelasan
Ia mengungkapkan, selama ini, cuaca buruk masih melanda kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Lebak, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.
Peluang ketinggian gelombang berkisar antara dua meter hingga empat meter.
Dengan demikian, masyarakat dan nelayan agar meningkatkan kewaspadaan cuaca buruk tersebut. Begitu juga para wisatawan untuk dapat mematuhi larangan melakukan aktivitas di sekitar pesisir pantai, seperti memancing, swafoto, dan berenang.
"Kami minta wisatawan dapat mematuhi aturan petugas untuk mencegah kecelakaan laut," tegasnya.
Baca Juga:
Penemuan 3 Mayat Tanpa Kepala di Pesisir Pantai Lampung dalam Penyelidikan Polisi
Ia menjelaskan, cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung Perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Selat Sunda bagian utara.
Karakter gelombang pantai selatan Provinsi Banten cukup tinggi dengan perairan yang banyak karang, sehingga berbahaya bagi wisatawan yang berenang di sekitar pantai bila terseret gelombang.
Bahkan, belum lama ini, dua wisatawan warga Pandeglang menjadi korban terseret gelombang di Pantai Cihara selatan Lebak hingga meninggal dunia.